Sukaraja, – Sebuah insiden penjambretan yang berlanjut dengan aksi penganiayaan menggemparkan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (23/11/2025).
Berkat kesigapan Babinsa dari Koramil 0607-01/Sukaraja yang bertugas di Desa Margaluyu dan Desa Langensari, konflik yang berpotensi meluas berhasil diredam melalui mediasi cepat.
Menurut laporan yang diterima dari berbagai sumber, termasuk keterangan warga setempat dan perangkat desa, peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang pemuda bernama Aldika (17 tahun) diduga melakukan penjambretan terhadap seorang anak perempuan bernama Ana Hanifiyah (11 tahun) di Kampung Sayang Rt 01/02, Desa Margaluyu.
"Korban sedang bermain HP di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku datang dan menjambret HP-nya. Korban sempat terseret motor pelaku hingga mengalami luka-luka," ujar salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha mengejar pelaku. Namun, karena pelaku berhasil melarikan diri, warga kemudian mendatangi kediaman pelaku di Kampung Cipaku Rt 03/13 Desa Langensari.
"Warga yang emosi mendatangi rumah pelaku tanpa didampingi aparat. Kedatangan mereka memicu kericuhan dengan warga setempat yang merasa tidak terima. Akibatnya, saudara korban bernama M. Rasya Wirandika menjadi korban pengeroyokan," jelas seorang tokoh masyarakat Kp. Cipaku Desa Langensari.
Menanggapi situasi yang memanas, Babinsa Desa Margaluyu, Sertu Yudi, dan Babinsa Desa Langensari, Kopda Yaser Alutfi, dari Koramil 0607-01/Sukaraja dengan sigap turun ke lokasi kejadian. Keduanya berupaya menenangkan warga dan melakukan mediasi agar tidak terjadi konflik yang lebih besar.
"Kami langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk meredam emosi warga. Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak, situasi dapat diredam dan tidak terjadi bentrokan fisik yang lebih parah," ujar Sertu Yudi.
Kopda Yaser Alutfi menambahkan, pihaknya akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban, yakni Ana Hanifiyah dan M. Rasya Wirandika, harus dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis.
Aparat kepolisian dari Polsek Sukaraja dibantu oleh Babinsa dari Koramil 0607-01/Sukaraja segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan dan penganiayaan ini. Pelaku penjambretan masih dalam pengejaran," ujar seorang petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di kedua desa sudah mulai kondusif. Namun, aparat keamanan masih terus berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya aksi susulan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. "Serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib. Jangan sampai ada tindakan yang justru memperkeruh suasana," imbau Kapolsek Sukaraja melalui keterangan tertulis.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (Pen)